Kegiatan Penyusunan Analisis Data Kabupaten Layak Anak Berbasis Masyarakat yang berlangsung di Aula Hotel Lilianto Polewali selama tiga hari (Tanggal 23-25 April 2012) yang merupakan tindak-lanjut kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya yakni pelaksanaan uji coba instrument Desa Layak Anak yang terpilih sebagai lokasi pilot yakni desa Pappandangan kecamatan Anreapi dan desa Campurjo kecamatan Wonomulyo pada tanggal 6-7 Maret yang lalu.
Kegiatan ini sangat penting terkait dengan mimpi dan harapan dari pemerintah dan masyarakat Polewali Mandar untuk menuju kabupaten yang ramah kepada anak. Olehnya itu untuk menuju sebuah Kabupaten Layak Anak maka dipilih desa sebagai unit terkecil dari pemerintahan yang dekat dengan masyarakat. Instrumen Desa Layak Anak (DLA) sebanyak 42 indikator yang telah dihasilkan adalah pengembangan 28 indikator KLA yang telah dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Popularity: 1% [?]
Malaria adalah penyakit menular yang disebabkan oleh parasit Plasmodium spesies yang selanjutnya disebut Plasmodium sp, yang ditularkan oleh vektor nyamuk Anopheles spesies yang selanjutnya disebut Anopheles sp. Sedangkan Eliminasi Malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan Malaria dalam satu wilayah geografis tertentu. Saat ini, malaria masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang mempengaruhi angka kesakitan dan kematian bahkan penyakit malaria juga berpengaruh pada kualitas kesehatan bayi, anak balita dan ibu hamil.
Dalam pencapaian Millenium Developmen Goals (MDGs) Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkerjasama dengan UNICEF dalam mengoptimalkan pengendalian, pencegahan, dan penanggulangan penyakit malaria di Kabupaten Polewali Mandar melakukan Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Eliminasi Malaria dan Pembentukan Pokja Malaria Tahun 2012 yang dilaksanakan di Aula Hotel Lilianto pada tanggal 23 April 2012.
Popularity: 2% [?]
Pembangunan wilayah administrasi terkait pemenuhan hak anak merupakan sebuah upaya memenuhi hak-hak dasar anak, sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 bahwa hak memperoleh pelayanan dari segala aspek dan bidang, yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Perhatian terhadap pemenuhan hak anak merupakan bentuk investasi untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pemenuhan hak anak, baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya, termasuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan. Sehubungan dengan itu, hendaknya betul-betul difahami dan disadari bahwa anak mempunyai potensi dan pengaruh besar terhadap bangsa dan negara di masa datang. Anak harus dipandang sebagai investasi masa depan karena merekalah yang akan menjadi pewaris masa kini. Untuk itu, perhatian untuk pembinaan dan pengembangan potensi anak perlu dilakukan sedini mungkin, melalui program dan kebijakan yang berpihak pada kepada kepentingan yang terbaik untuk anak.
Popularity: 4% [?]
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Polewali Mandar sudah berjalan sejak tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 7 Maret 2012. Pelaksanaan ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, namun pada musrenbang kali ini diintegrasikan dengan pemaparan program PNPM. Seperti yang telah disebutkan di atas, kata musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan, sedangkan kata musyawarah menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Oleh karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat desa/kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah.
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang mulai dilaksanakan dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga musrenbang tingkat nasional.
Popularity: 4% [?]
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI Nomor 02 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui pengarusutamaan hak anak, yang dikemas dalam program dan kegiatan. Sedangkan anak, adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Pembangunan wilayah administrasi terkait pemenuhan hak anak merupakan sebuah upaya memenuhi hak-hak dasar anak, sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 bahwa hak memperoleh pelayanan dari segala aspek dan bidang, yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Perhatian terhadap pemenuhan hak anak merupakan bentuk investasi untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pemenuhan hak anak, baik dari segi pendidikan, kesehatan dan hak-hak lainnya, termasuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan.
Popularity: 8% [?]
















Recent Comments